Wednesday, June 19, 2013
| Lebih dari 2 Periode Kepala Sekolah akan Diganti |
|
|
|
| SELASA, 24 JANUARI 2006 10:27 | |||
|
Kabag TU Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Drs Hairani, di ruang kerjanya kemarin mengungkap, “Kemauan kita ke-121 kepsek itu harus dilakukan pergantian, karena sesuai aturan yang diterapkan, yakni Kepmendiknas No162/U/2003, setiap kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode lebih dalam satu sekolah harus diganti. Hanya saja keputusan akhir ditangan walikota, bukan di tangan Disdik”. Disdik kini tengah menjaring calon-calon kepsek melalui tahapan fit and proper test. Setelah didapat, nama-nama calon itu akan direkomendasikan kepada walikota sebagai pengambil keputusan terakhir. “Nama-nama yang nantinya diajukan kepada walikota juga disertai dengan track record-nya,” kata Adriani. Senada, di tempat terpisah, Kadisdik Kota Balikpapan Drs Badaruddin menyebut pergantian kepsek ini tak bisa ditawar-tawar lagi. “Harus diganti, apalagi mereka yang sudah menjabat dua periode lebih. Karena dalam Kepmendiknas 162 disebutkan begitu,” tegas Badaruddin. Kebijakan ini juga tak berjalan mulus, setidaknya dari pengakuan Badaruddin ada beberapa kepala sekolah yang keberatan akan hal ini. “Mereka yang protes adalah yang sudah menjabat dua periode lebih. Harusnya mereka sadar bahwa jabatan yang dipangkunya itu suatu saat lepas dari tangannya. Dan itu sudah risiko dari seorang PNS. Kebanyakan mental mereka masih kurang sehingga tak siap menerima kenyataan,” terang Badar, yang enggan menyebut siapa kepsek yang dimaksud. “Mereka itu keenakan duduk di kursi empuk, namun saat kursi itu diberikan kepada orang lain mereka tak siap dan marah-marah,” sambung Badar. Untuk mencari calon pengganti kepsek tersebut, Disdik telah melaksanakan pendaftaran seleksi peserta calon kepala sekolah sejak Jumat (20/01). Sampai dengan berita ini ditulis jam 15.30 Wita hanya 10 orang yang mengajukan berkas pencalonan sebagai kepsek. “Karena Jumat lalu waktunya singkat dan Sabtu kita libur, hanya ada 10 berkas yang masuk. Besok (hari ini, Red) pasti lebih banyak lagi. Sebab pendaftaran akan ditutup 25 Januari,” terang Hairani.
|
Info Kota
Pengumuman
Link SKPD
Agenda Kota
Jejak Pendapat
Sistem Informasi
Lain Lain
Pemerintah Kota Balikpapan
Jl. Jenderal Sudirman no.1 rt.13, Balikpapan Telp. 0542-421500, 421600, 734115 Fax: 0542-425412
e-mail : admin@balikpapan.go.id


















